Selasa, 31 Maret 2015

PENGERTIAN SISTEM PEMBELAJARAN DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN

PENDAHULUAN
A.    LATARBELAKANG
Pendidikan saat ini digunakan sebagai indikator untuk memenuhi syarat baik dalam bekerja maupun inteklektual terutama seorang guru, karena disini seorang guru sebagai sumber pembelajaran bagi peserta didik . jadi soerang guru harus memiliki syarat-syarat sebagai seorang pendidik seperti kemampuan memberikan informasi yang cukup luas kepada peserta didik serta melakukan pengevaluasian melalui standar pendidikan yang telah ditetapkan agar sistem pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Standar pendidikan diindonesia merupakan pembatas kelulusan peserta didik, dimana berdasarkan Permendikbud Nomor 65 tahun 2013, Standar Proses Pendidikan dijabarkan sebagai suatu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan.











B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Pengertian sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan ?
2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan ?
3.      Komponen yang mempengaruhi sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan ?
4.      Pengertian standar kompetensi ?
5.      Tujuan dan klasifikasi dari standar kompetensi ?

C.    TUJUAN MASALAH

1.      Agar dapat memahami dan mengetahui pengertian sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan ?
2.      Agar dapat mengetahui dan memahami faktor-faktor dalam sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan ?
3.      Agar dapat memahami dan mengetahui komponen yang mempengaruhi sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan?
4.      Agar dapat mengetahui dan memahami pengertian standar kompetensi ?
5.      Agar dapat mengetahui dan memahami tujuan dan klasifikasi dari standar kompetensi tersebut?






PEMBAHASAN
1.PENGERTIAN SISTEM PEMBELAJARAN DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN
Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu hasil yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :         
pertama, setiap sistem pasti memiliki suatu tujuan    
kedua, sistem selalu mengandung suatu proses         
Sistem bukan hanya merupakan cara, tetapi ia mencakup keterlibatan seluruh komponen-komponen pembentuknya, yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Suatu sistem memiliki ukuran dan batas relatif. Dapat terjadi suatu sistem tertentu pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih luas.
Pembelajaran yang dilaksanakan seorang pendidik, pada dasarnya adalah sebuah sistem, karena pembelajaran adalah suatu kegiatan yang bertujuan, yaitu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik. Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai berbagai komponen.Hal ini perlu dipahami, karena melalui pemahaman terhadap sistem pembelajaran, minimal guru akan memahami tentang tujuan pembelajaran atau hasil yang diharapkan, proses kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan, pemanfaatan setiap komponen dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana mengetahui keberhasilan pencapaian tersebut.           
Pemahaman terhadap sistem juga bermanfaat untuk merancang atau merencanakan suatu proses pembelajaran. Perencanaan sendiri adalah merupakan proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan (Ely (1979) dalam Sanjaya (2008). Proses perencanaan pembelajaran yang sistematis memiliki beberapa keuntungan antara lain :         
Melalui sistem perencanaan yang matang guru akan terhindar dari keberhasilan secara untung-untungan. 
Melalui sistem perencanaan yang sistematis, setiap guru dapat menggambarkan berbagai hambatan yang mungkin akan dihadapi sehingga dapat menentukan berbagai strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Melalui sistem perencanaan, guru dapat menentukan berbagai langkah dalam memanfaatkan berbagai sumber dan fasilitas yang ada untuk ketercapaian.
Dan dapat disimpulkan bahwa sistem pembelajaran adalah Suatu komponen (rancangan) yang saling berkaitan untuk mencapai proses pembelajaran, dimana seorang pendidik memahami tentang tujuan pembelajaran atau hasil yang diharapkan, proses kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan, pemanfaatn setiap kmponen dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana mengetahui keberhasilan pencapaian tersebut.

2. FAKTOR-FAKTOR MEMPENGARUHI SISTEM PEMBELAJARAN DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN.
A.Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pembelajaran.
1.      faktor guru     
Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran. Guru tidak hanya berperaan sebagai model atau teladan bagi siswa yang diajarnya, tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan suatu proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas atau kemampuan guru.

Guru adalah sebuah profesi. Pelaksanaan tugas guru harus profesional. Walaupun guru sebagai seorang individu yang memiliki kebutuhan pribadi dan memiliki keunikan tersendiri sebagai pribadi, namun guru mengemban tugas mengantarkan anak didiknya mencapai tujuan. Untuk itu guru harus menguasai seperangkat kemampuan yang disebut dengan kompetensi guru. Oleh karena itu, tidak semua orang bisa menjadi guru yang profesional. Kompetensi guru itu mencakup kemampuan menguasai siswa, menguasai tujuan, menguasai metode pembelajaran, menguasi materi, menguasai cara mengevaluasi, menguasai alat pembelajaran, dan menguasai lingkungan belajar. (Soetopo, 2005).

Guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Menurut Usman (1990) ada empat peran guru dalam pembelajaran, yaitu: (1) sebagai demonstrator, lecturer (pengajar), (2) sebagai pengelola kelas, (3) sebagai mediator dan fasilitator, dan (4) sebagai motivator.
2.      Faktor siswa.
Teori didaktik metodik telah bergeser dalam menempatkan siswa sebagai komponen proses belajar mengajar (PBM). Siswa yang semula dipandang sebagai objek pendidikan bergeser sebagai subjek pendidikan. Sebagai subjek, siswa adalah kunci dari semua pelaksanaan pendidikan. Tiada pendidikan tanpa anak didik. Untuk itu siswa harus dipahami dan dilayani sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya sebagai siswa.

Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi, keluarga siswa merupakan aspek latar belakang yang mempengaruhi proses pembelajaran. Selain itu, sikap dan penampilan siswa di kelas juga dapat berpengaruh dalam proses pembelajaran.
3.      Faktor sarana dan prasarana.  
Kelengkapan sarana dan prasarana akan sangat membantu guru dalam menyelenggarakan pembelajaran, dengan demikian sarana dan prasarana berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Oleh karena itu pemerintah seharusnya lebih memperhatikan lagi faktor ini, karena pada kenyataannya bantuan yang diberikan oleh pemerintah belum merata ke seluruh sekolah yang membutuhkan. Justru sekolah-sekolah yang sudah maju dengan yang jumlah siswa banyak yang mendapatkan bantuan sarana dan prasarana. Sedangkan sekolah-sekolah dengan siswa sedikit yang berada di pelosok daerah mendapat bantuan yang minim, karena dalam pemberian bantuan sering digunakan dengan prosentase jumlah siswa.         
4.      Faktor lingkungan.     
Mengelola lingkungan pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas bukan merupakan tugas yang ringan. Oleh karenanya guru harus banyak belajar. Doyle (1986) berpendapat bahwa hal-hal yang menyebabkan pengelolaan kelas mempunyai beberapa dimensi. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Emersen, Everston dan Anderson (1980), peristiwa yang terjadi pada waktu awal-awal sekolah banyak berpengaruh terhadap pengelolaan kelas pada tingkat-tingkat berikutnya.
Dilihat dari dimensi lingkungan, ada dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial-psikologis.
Organisasi kelas yang terlau besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Borden (2001) menyarankan agar setiap anak mempunyai ruang gerak sedikitnya tiga meter persegi. Madrasah Jenderal Sudirman memiliki ruang kelas yang cukup representative yaitu dengan ukuran 6 x 8 meter persegi. Namun demikian, semuanya tergantung kepada niat guru dan siswa. Sebagaimana yang dilakukan oleh RA. Kartini yang mampu mengangkat derajat wanita Indonesia. 
Iklim sosial-psikologis dapat terjadi secara internal dan eksternal. Diharapkan semua yang terlibat dalam sistem pembelajaran dapat berinteraksi dengan baik, agar tujuan proses pembelajaran dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Faktor lingkungan sebenarnya tidak terlalu berpengaruh besar, karena semuanya kembali kepada individu masing-masing. Sebagai contoh, Nabi Musa AS. dibesarkan di lingkungan kerajaan Fir’aun. Sedangkan Musa Samiri (penyembah lembu) semasa kecil dirawat dan dididik oleh Malaikat Jibril AS.   



3.KOMPONEN YANG MEMPENGARUHI SISTEM PEMBELAJARAN.

1.      Tujuan

Sistem pembelajaran sangat tergantung dengan tujuan pembelajaran. Mau dibawa kemana siswa, apa yang harus dimiliki siswa, semua tergantung pada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan disusun berdasarkan ciri karakteristik anak dan arah yang ingin dicapai.

Tujuan belajar adalah sejumah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan perbuatan belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang baru yang diharapkan tercapai oleh siswa (Hamalik, 2003). Lebih lanjut menurut Oemar Hamalik, bahwasannya komponen tujuan pembelajaran, meliputi: (1) tingkah laku, (2) kondisi-kondisi tes, (3) standar (ukuran) perilaku.   

2.      Isi atau Materi Pelajaran 

Materi pembelajaran dalam arti yang luas tidak hanya yang tertuang dalam buku paket yang diwajibkan, akan tetapi mencakup keseluruhan materi pembelajaran. Setiap aktivitas belajar-mengajar harus ada materinya. Semua materi pembelajaran harus diorganisasikan secara sistematis agar mudah dipahami oleh anak. Materi disusun berdasarkan tujuan dan karakteristik siswa.

3.      Startegi atau metode pembelajaran        

Keberhasilan dalam mencapai tujuan juga sangat tergantung pada komponen ini. Bagaimana lengkap dan jelasnya komponen lain, tanpa dapat diimplementasikan dengan strategi yang tepat, maka komponen-komponen tersebut tidak akan memiliki makna dalam proses pencapaian tujuan.  

4.      Alat dan sumber belajar 

Agar materi pembelajaran lebih mudah dipahami oleh siswa, maka dalam proses belajar-mengajar digunakan alat pembelajaran. Alat pembelajaran dapat berupa benda yang sesungguhnya, imitasi, gambar, bagan, grafik, tabulasi dan sebagainya yang dituangkan dalam media. Media itu dapat berupa alat elektronik, alat cetak, dan tiruan.

Menggunakan sarana atau alat pembelajaran harus disesuaikan dengan tujuan, siawa, materi, dan metode pembelajaran. Oleh karena itu diperlukan tenaga pengajar yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang memadai (Asnawir, 2002) diperlukan guru yang handal dan mempunyai kemampuan (capability) yang tinggi.

5.      Evaluasi

Evaluasi dapat digunakan untuk menyusun graduasi kemampuan anak didik, sehingga ada penanda simbolik yang dilaporkan kepada semua pihak. Evaluasi dilaksanakan secara komprehensif, obyektif, kooperatif, dan efektif. Evaluasi dilaksanakan berpedoman pada tujuan dan materi pembelajaran.    

Guru harus melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standar keberhasilan. Sebagai contoh, jika semua siswa sudah menguasai kompetensi dasar, maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan catatan guru memberikan perbaikan (remidial) kepada siswa yang belum mencapai ketuntasan. Dengan adanya evaluasi, maka dapat diketahui kompetensi dasar, materi, atau individu yang belum mencapai ketuntasan. (Madjid, 2005) Melalui evaluasi guru dapat melihat kekurangan dalam pemanfaatan berbagai komponen sistem pembelajaran.


4.PENGERTIAN STANDAR KOMPETENSI.

A.    Pengertian standar kompetensi (SK)
Untuk memantau perkembangan mutu pendidikan diperlukan SK. SK dapat didefinisikan sebagai "pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran" (Center for Civ­ics Education, 1997:2). Menurut definisi tersebut, SK mencakup dua hal, yaitu standar isi (content standards), dan standar penampilan (performance stan­dards). SK yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan, Matematika, Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. SK yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap SI.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa SK memiliki dua penafsiran, yaitu: (a) pernyataan tujuan yang menjelaskan apa yang harus diketahui peserta didik dan kemampuan melakukan sesuatu dalam mempelajari suatu mata pelajaran dan (b) spesifikasi skor atau peringkat kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki keahlian. SK merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. SK juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.

5.TUJUAN DAN KLASIFIKASI STANDAR KOMPETENSI.

Dalam kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan yang harus dicapai oleh siswa dirumuskan dalam bentuk kompetensi.
Dalam kompetensi sebagai tujuan, di dalamnya terdapat beberapa aspek, yaitu :
1.      Pengetahuan (knowledge), yaitu kemampuan dalam bidang kognitif.
2.      Pemahaman (understanding), yaitu kedalam pengetahuan yang dimiliki setiap individu.
3.      Kemahiran (skill), yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.      Nilai (value), yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu.
5.      Sikap (attitude), yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.
6.      Minat (interest), yaitu kecenderungan individu untuk melakukukan suatu kegiatan.

Klasifikasi kompetensi mencakup :
1.      Kompetensi lulusan, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu.
2.      Kompetensi standar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya.
     3.      Kompetensi dasar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tetentu.



PENUTUP
KESIMPULAN

Sistem pembelajaran adalah cara-cara atau strategi-strategi yang dibuat oleh seuatu lembaga pendidikan atau pendidik dalam proses pembelajaran guna mengetahui kualitas dan mutu peserta didik. Sistem pendidikan juga dapat dijadikan bentuk cara pembelajaran dalam meningkatkan standar pendidikan.
Saran :
Menurut kelompok kami , standar pendidikan diindonesia cukup dibilang sudah baik . setiap tahun dilakukannya perubahan kurikulum guna mengetahui tingkat mutu dari naik pendidik itu sendiri maupun peserta didik dalam sistem pembelajaan.













DAFTAR PUSTAKA

Chatroks. 2011. Standar proses pendidikan.              http://chatroks.blogspot.com/2010/11/. Diakses tanggal 2 januari 2015.

Willzen. 2012. Pengertian sistem pembelajaranhttp://willzen.blogspot.com/2012/03/. Diakses pada tanggal 20 januari 2015.
Azharm. 2012. Sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan.           
https://azharm2k.wordpress.com/2012/04/28/. Diakses pada tanggal 16 januari 2015.

NN. 2013. Pengertian standar kompetensi.
http://www.m-edukasi.web.id/2013/07/. Diakses pada tanggal 20 januari 2015.

                 


           



                      

                                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar