Sabtu, 12 September 2015

EVALUASI BIMBINGAN DAN KONSELING : KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

EVALUASI BIMBINGAN DAN KONSELING
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

logounsri14092008_3793.jpg
Disusun oleh: Kelompok 1
                    Candri Herlianti
 06071181320032
                   Julian Sandi
 06071181320026
                   Rofiqotus Sholikah
06071281320023
                   Tiara Wulandari
06071281320020
Dosen Pengampuh:
Drs. Syarifuddin Gani,M.Si Kons.
Fitri Wahyuni. M,Pd

PROGRAM STUDI BIMBINGAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2015

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “KONSEP DASAR EVALUASI BIMBINGAN KONSELING”. Makalah ini di susun guna memenuhi tugas “EVALUASI BK”.
Kami juga menyadari dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan, karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan. Oleh karena itu, saran dan masukan dari berbagai pihak sangat kami harapkan. Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi penulis tetapi juga bermanfaat bagi pembaca.








                                                                                     Indralaya, 02 September 2015


Penyusun











DAFTAR ISI
Cover
i
Kata Pengantar
ii
Daftar Isi
iii
I.PENDAHULUAN
1
1.1  Latar Belakang
1
1.2  Rumusan Masalah
1
1.3 Tujuan masalah
1
II. PEMBAHASAN
3
2.1  Bagaimana pentingnya urgensi evaluasi program dalam    BK
3
2.2 Bagaiman prinsip dasar evaluasi program dalam BK
5
2.3 Apa saja kriteria evaluasi program BK
6
III. PENUTUP
10
3.1 Kesimpulan
10
Daftar Pustaka
17





PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Sebagai suatu sistem, program layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal di antaranya yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga hal tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun pelaksanaan juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan dengan seksama.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan bimbingan. Karena apabila ketadaan evaluasi maka terjadinya pengulanagn berbagai program bimbingan konseling yang kurang menarik, serta tidak dibutuhkan oleh siswa.
Maka hal tersebut pula yang menjadi latar belakang dari makalah ini dengan judul “evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, Demikian pula hal dalam kegiatan-kegiatan bimbingan di sekolah secara berkala harus dievaluasi. Program bimbingan dan konseling direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan- tujuan tertentu untuk mengetahui samapai seberapa jauh tujuan-tujuan itu tercapai
1.2.   Rumusan Masalah
1.2.1.  Bagaimana pentingnya urgensi evaluasi program dalam Bimbingan dan Konseling?
1.2.2.  Bagaiman prinsip dasar evaluasi program dalam Bimbingan dan Konseling?
1.2.3.  Apa saja kriteria evaluasi program Bimbingan dan Konseling?
1.3.       Tujuan Penulisan
1.3.1. Untuk mengetahui Urgensi evaluasi program Bimbingan dan konseling.
1.3.2. Untuk mengetahui prinsip dasar evaluasi program dalam bmbingan dan konseling.
1.3.3.  Untuk mengetahui kriteria evaluasi program Bimbingan dan Konseling.





















PEMBAHASAN
2.1    Urgensi Evaluasi dalam Bmbingan Konseling
Dalam keseluruhan kegatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memeperoleh umpan balik untuk keefektifan layanan yang telah dilaksanakan. Karena untk melihat sampai sejauh mana program terlakasana dan juga ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
Secara teoritik siklus terakhir dalam proses pelaksanaan program adalah evaluasi, yang bertujuan memberikan informasi mengenai kinerja program setelah diimplementasikan. Evaluasi sangatlah penting sebagai bentuk akuntabilitas public guru bimbingan dan konseling (konselor) atas kinerjanya. Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, kegiatan evaluasi (penilaian) diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
Menurut shertzer dan stone 1971:457-458 mengemukakan 5 kategori umum indikator atau kriteria keberhasilan program bimbingan dan konseling disekolah yaitu:
1.      Reducation in scholastic failure yaitu penurunanan kegagalan dan masalah pembelajaran disekolah, baik secara kuantitatif maupun kualitatif
2.      Reducaton in thiscipline problems yaitu penurunan masalah-masalah disiplin, baik secara kuantitatif maupun kualitatif
3.      Greater utilization of the counseling service, yaitu peningkatan pemanfaatan layanan konseling secara sukarela
4.      Reducation in program changes, yaitu penurunan perubahan dalam program bmbingan ditengah jalan
5.      Choice of suitable vocational goals yaitu pilihan siswa tentang tujuan dan pilihan pekerjaan dan kakrir semakin tepat (cocok dengan potensi dan karakteristk pribadinya).
Secara umum penilaian (evaluasi) bermaksud mengetahui apakah sesuatu yang dikerjakan mencapai hasil. Lebih khusus, penilaian bertujuan menentukan apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai dan seberapa jauh tercapai. Pengertian penlaian hendaknya dibedakan dengan penelitian (riset), mengingat keduanya mengandung unsur-unsur persamaan, yaitu prosedur pengumpulan data (objektivitas, standarisasi), persyaratan mengenai data yang dikumpulkan (validitas, reabilitas), dan penerapan rancangan (kuantitatif dan kualitatif). Sedangkan, perbedaan terletak pada penilaian untuk pengambilan keputusan, penelitian tidak harus pedulin akan penggunaan atau kemanfaatan praktis hasilnya, perhatian periset penyusun teori, penguji hipotess, pengembangan ilmu. Namun keduanya bisa digabung apabila orang melakukan penelitian evaluatif.
Konseli dianjurkan agar lebih dilibatakan dan digunakan pendekatan kualitatif penilaian bimbingan perlu dibedakan penlaian pengajaran. Penlaian dalam pengajaran bertujuan melihat perubahan tingkah laku peserta didik sebagai hasil belajar, sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kecuali dalam konseling rancangan behavioral, tujuan konseling tidak bisa ditetapkan sebelumnya. Demikian juga halyna dalam pengajaran, dalam bimbingan dikenal adanya penilaian hasil (sumatif) dan penilaian proses (formatif).
Secara garis besar, penilaian berlangsung mengikuti tahap-tahap perumusan tujuan, penetapan kriteria, pengumpulan data (bukti efidensi), dan pertimbangan kecocokan efidens itu dengan kriteria. Rumusan tujuan tahap penting dan menetukan, terutama untuk penetapan kriteria. Program bimbingan kuantutatif lebih bersifat mudah menilai, kriteria jelas, dan kuantitatif. (farid mashudi 2013).
Menurut Ming (2005) dalam Farid Mashudi, evaluasi program BK dapat membantu konselor untuk menentukan layanan-layanan mana yang memberi dampak positif kepada para peserta didik dan mengidentifikasi hambtan-hambatan yang mengganggu kesuksesan peserta didik, serta menuntun konselor dalam merancang layanan-layanan yang efektif bagi peserta didik mereka.
Dalam kaitanya dengan upaya perbaikan program, sangat tepat apa ang ditegaskan Sumarno dkk (2002) dalam Farid Mashudi bahwa evaluasi merupakan langkah awal perencanaan. Artinya perencanaan untuk perbaikan program harus dimulai dari kegiatan evaluasi. Atas dasar itulah, maka model evaluasi ini diawali dengan need assesment, sebagai komponen pertama. Fakta empris yang diperoleh dari hasil analisis need assesment dapat menjadi masukan subtantif berharga untuk mendasari penususnan program bmbingan dan konseling pada tahun berikutnya.

2.2    Prinsp Dasar Evaluasi Bimbingan dan Konseling
Evaluasi program bimbngan dan konseling merupakan proses pemberian nilai kepada seluruh program dalam rangka mengambil keputusan. Pengambilan keputusan yang bertujuan agar adanya perbaikan pada program. Dalam menjaga tujuanya untuk melakukan perbaikan, maka kertika evaluasi dilakukan, evaluator (orang melakukan evaluasi) harus memegang erat 7 prinsip dasar dalam evaluasi program bimbingan dan konseling. Ketujuh prinsip dasar ini harus menjadi pedoman bagi evaluator dalam melaksanakan evaluasi program bimbingan dan konseling.
Untuk mencapai tujuan dan terlaksananya fungsi program bimbngan dan konseling, maka pelaksanaannya harus dikelola seefisien serta seefektif mungkin selaras dengan prinsip-prinsip suatu program. Beberapa prinsip yang harus diperankan dalam penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling diantaranya:
a.       Evaluasi yang efektif menuntut pengenalan terhadap tujuan-tujuan program. Ini berarti perlu adanya kejelasan mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi.
b.      Evaluasi yang efektif tergantung pada pelaksanaan pengukuran yang valid terhadap kriteria.
c.       Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang profesional. Dalam program bimbingan dan konseling dituntut keterlibatan pihak-pihak yang benar-benar profesional dalam bidang bimbingan dan konseling secara keseluruhan.
d.      Menuntut umpan balik (feed back) dan tindak lanjut  (follow up) sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kebijakan atau keputusan. Adapun keputusan dapat menyangkut:
1.      Personalia yang terlibat dan kemampuannya menggantikan atau penambahan tenaga.
2.      Jenis kegiatan dan pelaksanaannya disusun berdasarkan prioritas kegiatan dan subjek yang ditangani.
3.      Pembiayaan, waktu dan fasilitas lainnya harus dipertimbangkan.
e.       Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan.  Hal ini berarti bahwa evalusi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kegiatan yang bersifat incidental, melainkan proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan. (Sukardi Dewa ketut 2002).
f.       Evaluasi yang efektif membutuhkan kriteria pengukuran yang valid.
g.      Evaluas menekankan pada kepositifan. (Aip badjrujaman 2011).

2.3    Kriteria Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
Sebuah program akan dikatan berhasil dan sukses apabila memenuhi kriteria keberhasilan yang ditetapkan. Menurut mutrofin&hadi (2006:77) dalam Aip badjrujaman 2011, menjelaskan kriteria merupakan karakteristik program yang dianggap sebagai basis penting untuk melakuakn riset evaluasi pada program tersebut. Pendapat ini senada dengan apa yang disampaikan oleh winlke & hatuti (2006:825) bahwa kriteria adalah patokan dalam evaluasi program.
Kriteria merupakan karakteristik program yang dianggap sebagai basis relevan dan penting untuk melakukan evaluasi. Pemberian nilai pada kriteria didasarkan pada keyakianan, pengalaman pribadi, pengalaman orang lain, dan hasil kajian teortis.
Menurut Schmidt (1999:64) menjelaskan empat cara untuk melakukan kritera dalam evaluasi outome yaitu menggunakan pencapaian melalui presentase mebandingkan pencapaian siswa ang mengikuti program dan yang tidak mengikuti program, menanyakan pada siswa orang tua, atau guru serta dengan membandingkan skor pretest dan postes. Meskipun tdak ada aturan keras akan tetapi biasanya standar tersebut dihasilkan melalui penilaian ahli berdasarkan pengalaman anggota staf. Winkel dan Hastuti (2006) menjelaskan bahwa kriteria dapat ditentukan berdasarkan ciri yang melekat dalam program bmbingan tersebut, baik eksternal maupun internal.
Ciri-ciri eksternal dalam Dewa ketut Sukardi (2008) yaitu:
1.      Terdapat seorang tenaga ahli bimbingan untuk setiap orang siswa, dengan alasan bahwa rasio ini pada umumnya memungknkan konselor untuk melayani populasi siswa secara madai.
2.      Tenaga-tenaga bimbingan mempunyai kualifkasi yang memadai dalam hal penddikan prajabatan, bidang bimbingan dan konseling.
3.      Terdapat sstem kartu pribadi yang memuat data yang relevan tentang setiap siswa, yang dkelola dengan baik dan digunakan secara aktual dalam memberikan bimbingan kepada siswa.
4.      Terdapat sumber-sumber informasi pendidikan dan jabatan ang lengkap, mudah untuk dimanfaatkan dan secara berkala diperbarui.
5.      Tersedi sarana-sarana material dan teknis ang memadai.
6.      Tersedia dana finansial yang cukup, sehingga kegiatan-kegiatan dapat berjalan dan tidak sering mengalami kemacetan karena tidak tersedia dana.
7.      Pelayanan bimbingan menjangkau seluruh populasi siswa dan tidak terbatas pada kelompok siswa tertentu atau tngkatan kelas tertentu.
8.      Tersedia suatu rencana program ang jelas dan tertuang dalam suatu dokumen tertulis sebagai pegangan.
Ciri-ciri internal dalam Dewa ketut sukardi 2008 yaitu:
1.      Program bimbingan bersumber pada kebutuhan-kebutuhan siswa yang nyata dan realistikdengan mengingat tugas-tugas perkembangan pada rentangan umur tertentu dan keadaan sosial, budaya dan ekonom masyarakat pada saat sekarang.
2.      Sifat-sfat bimbingan yang menonjol ialah sifat prefentif dan developmental, sehingga lebih banyak perhatian pada usaha bimbingan pencegahan dan pengembangan ketimbang usaha korektif.
3.      Kegiatan-kegiatan bimbingan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, seperti kegiatan pengajaran juga diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan.
4.      Terdapat kesembangan ang wajar antara layanan-layanan bimbingan dengan mengingat kebutuhan-kebutuhan siswa, manakah yang sebaiknya dlayan melalui layanan bimbingan tertentu.
5.      Stabilitas layanan bimbingan kepada siswa tewrjamin sehingga mundurnya salah seorang tenaga bimbingan tidak mengakibatkan kegoncangan dan posisi yang kosong dapat segera diisi.
6.      Fleksibelitas dalam pengelolaan program, sehingga perubahan-perubahan yang ternyata diperlukan dapat direalisaskan tanpa menggoncangkan tenaga bmbingan atau membngungkan para siswa.
7.      Staf bimbingan mempunyai semangat kerja yang tinggi, membuktikan kemampuannya untuk bekerja sama dan berhasil dalam mengatasi perbedaan pandangan yang mungkin tmbul di antara mereka.
8.      Staf pembimbing menghindari pengamblan skap “ sudah tau segala-galanya, mampu memecahkan segala persoalan sendri, dan tidak membutuhkan bantuan dari ahli lain”.
9.      Staf bmbingan mampu menjelaskan secara memuaskan sifat dan cirikhas dari layaanan yang mereka berikan, misalnya menjelaskan kepada staf guru apa yang dikerjakan, dengan tujuan apa, dengan cara bagaimana.
10.  Para konselor sekolah dan para siswa saling mengenal, dalam arti konselor mengetahui nama dari sswa-siswa yang dilayani dan para siswa mengenal konselor mereka, mengetahui apa peranan nya serta tugasna disekolah, menyadari tanggung jawabnya sendri untuk bekerja sama dengan konselor demi perkembangan sendiri yang lebih baik, dan menggunakan layanan-layyanan bimbingan ang ditawarkan kepada mereka.
11.  Koordinator bmbingan membuktikan dirinya sebagi orang ang berkualifikasi secara akademik dan mampu mengkoordinasi kegiatan-kegiatan bimbingan sambil membina hubungan antarpribadi dan rekan-rekan seprofesi.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu siswa memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik. (dari Bahan Belajar Mandiri Kegiatan Pelatihan Pengawas Sekolah. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik  dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Dalam www.akhmadsudrajat.wordpress.com)
Selain itu, krteria keberhasilan program pelayanana bimbingan dan konselng disekolah dan madrasah juga bisa ditentukan dengan hal-hal berkut:
1.      Taraf keberhasilan konseli dalam belajar dalam tingkat satuan pendidkan yang lebih tinggi
2.      Perasaan puas dalam memangku jabatan dimasyrakat
3.      Aspirasi yang realistis dalam menyusun rencana masadepan
4.      Frekuensi pengungkapan masalah yang mengganggu ketenanagan hidup konseli berkurang
5.      Hasl belajar disekolah atau madrasah lebih bak (meningkat)
6.      Keterlibatan konseli dalam akademik meningkat
7.      Jumlah konseli yang menimbulkan kasus berkurang
8.      Lebih banayak konseli yang memanfaatkan layanan-layanan bmbingan yang disediakan madrasah dan sekolah, misalnya layanan konseli. (farid mashudi:2013)

PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Pentingnya evaluasi program bimbingan konseling adalah untuk meninjau seberapa jauh program terlaksana sehingga mengetahui apa-apa ang perlu diperbaharui dan dperbaiki untuk kedepannya.
Prinsip dasar evaluasi program bimbingan dan konseling meliputi pengenalan awal atas tujuan-tujuan program, membutuhkan kriteria pengukuran yang valid, pelaksanaan pengukuran yang vald, melibatkan seluruh aspek yang berpengaruh, adanya feed back, harus direncanakan, dan menekan kepada kepositifan.
Kriteria merupakan karakteristik program yang dianggap sebagai basis relevan dan penting untuk melakukan evaluasi. Pemberian nilai pada kriteria didasarkan pada keyakianan, pengalaman pribadi, pengalaman orang lain, dan hasil kajian teortis.










DAFTAR PUSTAKA

Badrujaman, Aip. 2011. Teori dan Aplikasi Bimbingan Konseling. PT Indeks. Jakarta.
Dewa Ketut, Sukardi. 2002. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. PT Rineka Cipta. Jakarta.
Mashudi, Farid. 2013. Panduan Evaluasi Dan Supervisi Bimbingan dan Konseling. Diva press. Yogyakarta.
Sudrajat, Akhmad. 2010. Evaluasi Program Bimbingan di Sekolah. Dalam  https://akhmadsudrajat.wordpress.com. Diakses pada agustus 2015.