EVALUASI BIMBINGAN DAN KONSELING
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
Disusun oleh: Kelompok
1
Candri
Herlianti
|
06071181320032
|
Julian Sandi
|
06071181320026
|
Rofiqotus Sholikah
|
06071281320023
|
Tiara Wulandari
|
06071281320020
|
Dosen
Pengampuh:
Drs. Syarifuddin Gani,M.Si Kons.
Fitri Wahyuni. M,Pd
PROGRAM STUDI BIMBINGAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat dan
rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “KONSEP
DASAR EVALUASI BIMBINGAN KONSELING”. Makalah ini di susun guna memenuhi
tugas “EVALUASI BK”.
Kami juga menyadari dalam penyusunan makalah ini
masih terdapat kekurangan, karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan. Oleh
karena itu, saran dan masukan dari berbagai pihak sangat kami harapkan. Harapan
kami semoga makalah ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi penulis tetapi juga
bermanfaat bagi pembaca.
Indralaya, 02 September 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Cover
|
i
|
Kata Pengantar
|
ii
|
Daftar Isi
|
iii
|
I.PENDAHULUAN
|
1
|
1.1 Latar Belakang
|
1
|
1.2 Rumusan
Masalah
|
1
|
1.3
Tujuan masalah
|
1
|
II. PEMBAHASAN
|
3
|
2.1 Bagaimana pentingnya urgensi evaluasi
program dalam BK
|
3
|
2.2 Bagaiman prinsip
dasar evaluasi program dalam BK
|
5
|
2.3 Apa saja kriteria evaluasi program
BK
|
6
|
III.
PENUTUP
|
10
|
3.1 Kesimpulan
|
10
|
Daftar
Pustaka
|
17
|
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sebagai suatu sistem, program
layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal di antaranya
yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga hal
tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa
suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun pelaksanaan
juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan
terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan demikian,
evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan
dengan seksama.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa
begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan bimbingan. Karena
apabila ketadaan evaluasi maka terjadinya pengulanagn berbagai program
bimbingan konseling yang kurang menarik, serta tidak dibutuhkan oleh siswa.
Maka hal tersebut pula yang menjadi
latar belakang dari makalah ini dengan judul “evaluasi pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling, Demikian
pula hal dalam kegiatan-kegiatan bimbingan di sekolah secara berkala harus
dievaluasi. Program bimbingan dan konseling direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan- tujuan tertentu untuk mengetahui samapai seberapa jauh
tujuan-tujuan itu tercapai”
1.2. Rumusan Masalah
1.2.1. Bagaimana pentingnya urgensi evaluasi program
dalam Bimbingan dan Konseling?
1.2.2. Bagaiman prinsip dasar evaluasi program dalam
Bimbingan dan Konseling?
1.2.3. Apa saja kriteria evaluasi program Bimbingan
dan Konseling?
1.3.
Tujuan
Penulisan
1.3.1. Untuk
mengetahui Urgensi evaluasi program Bimbingan dan konseling.
1.3.2. Untuk
mengetahui prinsip dasar evaluasi program dalam bmbingan dan konseling.
1.3.3. Untuk mengetahui kriteria evaluasi program
Bimbingan dan Konseling.
PEMBAHASAN
2.1 Urgensi Evaluasi dalam Bmbingan
Konseling
Dalam keseluruhan
kegatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memeperoleh
umpan balik untuk keefektifan layanan yang telah dilaksanakan. Karena untk
melihat sampai sejauh mana program terlakasana dan juga ditetapkan
langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program
selanjutnya.
Secara teoritik siklus
terakhir dalam proses pelaksanaan program adalah evaluasi, yang bertujuan
memberikan informasi mengenai kinerja program setelah diimplementasikan.
Evaluasi sangatlah penting sebagai bentuk akuntabilitas
public guru bimbingan dan konseling (konselor) atas kinerjanya. Dalam
keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, kegiatan evaluasi
(penilaian) diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan
layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui
sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan
informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki
dan mengembangkan program selanjutnya.
Menurut shertzer dan
stone 1971:457-458 mengemukakan 5 kategori umum indikator atau kriteria
keberhasilan program bimbingan dan konseling disekolah yaitu:
1.
Reducation
in scholastic failure yaitu penurunanan kegagalan dan masalah
pembelajaran disekolah, baik secara kuantitatif maupun kualitatif
2.
Reducaton
in thiscipline problems yaitu penurunan masalah-masalah
disiplin, baik secara kuantitatif maupun kualitatif
3.
Greater
utilization of the counseling service, yaitu peningkatan
pemanfaatan layanan konseling secara sukarela
4.
Reducation
in program changes, yaitu penurunan perubahan dalam
program bmbingan ditengah jalan
5.
Choice
of suitable vocational goals yaitu pilihan siswa
tentang tujuan dan pilihan pekerjaan dan kakrir semakin tepat (cocok dengan
potensi dan karakteristk pribadinya).
Secara umum penilaian
(evaluasi) bermaksud mengetahui apakah sesuatu yang dikerjakan mencapai hasil.
Lebih khusus, penilaian bertujuan menentukan apakah tujuan yang telah
ditetapkan tercapai dan seberapa jauh tercapai. Pengertian penlaian hendaknya
dibedakan dengan penelitian (riset),
mengingat keduanya mengandung unsur-unsur persamaan, yaitu prosedur pengumpulan
data (objektivitas, standarisasi),
persyaratan mengenai data yang dikumpulkan (validitas,
reabilitas), dan penerapan rancangan (kuantitatif dan kualitatif).
Sedangkan, perbedaan terletak pada penilaian untuk pengambilan keputusan, penelitian
tidak harus pedulin akan penggunaan atau kemanfaatan praktis hasilnya,
perhatian periset penyusun teori, penguji hipotess, pengembangan ilmu. Namun
keduanya bisa digabung apabila orang melakukan penelitian evaluatif.
Konseli dianjurkan agar
lebih dilibatakan dan digunakan pendekatan kualitatif penilaian bimbingan perlu
dibedakan penlaian pengajaran. Penlaian dalam pengajaran bertujuan melihat
perubahan tingkah laku peserta didik sebagai hasil belajar, sesuai dengan
tujuan yang ditetapkan sebelumnya berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kecuali
dalam konseling rancangan behavioral, tujuan konseling tidak bisa ditetapkan sebelumnya.
Demikian juga halyna dalam pengajaran, dalam bimbingan dikenal adanya penilaian
hasil (sumatif) dan penilaian proses (formatif).
Secara garis besar,
penilaian berlangsung mengikuti tahap-tahap perumusan tujuan, penetapan
kriteria, pengumpulan data (bukti efidensi), dan pertimbangan kecocokan efidens
itu dengan kriteria. Rumusan tujuan tahap penting dan menetukan, terutama untuk
penetapan kriteria. Program bimbingan kuantutatif lebih bersifat mudah menilai,
kriteria jelas, dan kuantitatif. (farid mashudi 2013).
Menurut Ming (2005)
dalam Farid Mashudi, evaluasi program BK dapat membantu konselor untuk
menentukan layanan-layanan mana yang memberi dampak positif kepada para peserta
didik dan mengidentifikasi hambtan-hambatan yang mengganggu kesuksesan peserta
didik, serta menuntun konselor dalam merancang layanan-layanan yang efektif
bagi peserta didik mereka.
Dalam kaitanya dengan
upaya perbaikan program, sangat tepat apa ang ditegaskan Sumarno dkk (2002)
dalam Farid Mashudi bahwa evaluasi merupakan langkah awal perencanaan. Artinya
perencanaan untuk perbaikan program harus dimulai dari kegiatan evaluasi. Atas
dasar itulah, maka model evaluasi ini diawali dengan need assesment, sebagai komponen pertama. Fakta empris yang
diperoleh dari hasil analisis need
assesment dapat menjadi masukan subtantif berharga untuk mendasari
penususnan program bmbingan dan konseling pada tahun berikutnya.
2.2
Prinsp
Dasar Evaluasi Bimbingan dan Konseling
Evaluasi program bimbngan dan
konseling merupakan proses pemberian nilai kepada seluruh program dalam rangka
mengambil keputusan. Pengambilan keputusan yang bertujuan agar adanya perbaikan
pada program. Dalam menjaga tujuanya untuk melakukan perbaikan, maka kertika
evaluasi dilakukan, evaluator (orang melakukan evaluasi) harus memegang erat 7
prinsip dasar dalam evaluasi program bimbingan dan konseling. Ketujuh prinsip
dasar ini harus menjadi pedoman bagi evaluator dalam melaksanakan evaluasi
program bimbingan dan konseling.
Untuk mencapai tujuan dan
terlaksananya fungsi program bimbngan dan konseling, maka pelaksanaannya harus
dikelola seefisien serta seefektif mungkin selaras dengan prinsip-prinsip suatu
program. Beberapa prinsip yang harus diperankan dalam penyelenggaraan evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling diantaranya:
a. Evaluasi
yang efektif menuntut pengenalan terhadap tujuan-tujuan program. Ini berarti
perlu adanya kejelasan mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan
evaluasi.
b. Evaluasi
yang efektif tergantung pada pelaksanaan pengukuran yang valid terhadap
kriteria.
c. Evaluasi
melibatkan berbagai unsur yang profesional. Dalam program bimbingan dan
konseling dituntut keterlibatan pihak-pihak yang benar-benar profesional dalam
bidang bimbingan dan konseling secara keseluruhan.
d. Menuntut
umpan balik (feed back) dan tindak lanjut
(follow up) sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kebijakan
atau keputusan. Adapun keputusan dapat menyangkut:
1.
Personalia yang terlibat dan kemampuannya menggantikan
atau penambahan tenaga.
2.
Jenis kegiatan dan pelaksanaannya disusun berdasarkan
prioritas kegiatan dan subjek yang ditangani.
3.
Pembiayaan, waktu dan fasilitas lainnya harus
dipertimbangkan.
e. Evaluasi
yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan. Hal ini berarti bahwa evalusi program bimbingan
dan konseling bukan merupakan kegiatan yang bersifat incidental, melainkan
proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan. (Sukardi Dewa ketut 2002).
f. Evaluasi yang efektif membutuhkan kriteria pengukuran
yang valid.
g. Evaluas menekankan pada kepositifan. (Aip badjrujaman
2011).
2.3 Kriteria Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
Sebuah program akan
dikatan berhasil dan sukses apabila memenuhi kriteria keberhasilan yang
ditetapkan. Menurut mutrofin&hadi (2006:77) dalam Aip badjrujaman 2011, menjelaskan kriteria merupakan
karakteristik program yang dianggap sebagai basis penting untuk melakuakn riset
evaluasi pada program tersebut. Pendapat ini senada dengan apa yang disampaikan
oleh winlke & hatuti (2006:825) bahwa kriteria adalah patokan dalam
evaluasi program.
Kriteria
merupakan karakteristik program yang dianggap sebagai basis relevan dan penting
untuk melakukan evaluasi. Pemberian nilai pada kriteria didasarkan pada
keyakianan, pengalaman pribadi, pengalaman orang lain, dan hasil kajian
teortis.
Menurut
Schmidt (1999:64) menjelaskan empat cara untuk melakukan kritera dalam evaluasi
outome yaitu menggunakan pencapaian melalui presentase mebandingkan pencapaian
siswa ang mengikuti program dan yang tidak mengikuti program, menanyakan pada
siswa orang tua, atau guru serta dengan membandingkan skor pretest dan postes.
Meskipun tdak ada aturan keras akan tetapi biasanya standar tersebut dihasilkan
melalui penilaian ahli berdasarkan pengalaman anggota staf. Winkel dan Hastuti (2006)
menjelaskan bahwa kriteria dapat ditentukan berdasarkan ciri yang melekat dalam
program bmbingan tersebut, baik eksternal maupun internal.
Ciri-ciri
eksternal dalam Dewa ketut Sukardi (2008) yaitu:
1.
Terdapat seorang
tenaga ahli bimbingan untuk setiap orang siswa, dengan alasan bahwa rasio ini
pada umumnya memungknkan konselor untuk melayani populasi siswa secara madai.
2.
Tenaga-tenaga
bimbingan mempunyai kualifkasi yang memadai dalam hal penddikan prajabatan,
bidang bimbingan dan konseling.
3.
Terdapat sstem kartu
pribadi yang memuat data yang relevan tentang setiap siswa, yang dkelola dengan
baik dan digunakan secara aktual dalam memberikan bimbingan kepada siswa.
4.
Terdapat
sumber-sumber informasi pendidikan dan jabatan ang lengkap, mudah untuk dimanfaatkan
dan secara berkala diperbarui.
5.
Tersedi sarana-sarana
material dan teknis ang memadai.
6.
Tersedia dana
finansial yang cukup, sehingga kegiatan-kegiatan dapat berjalan dan tidak
sering mengalami kemacetan karena tidak tersedia dana.
7.
Pelayanan bimbingan
menjangkau seluruh populasi siswa dan tidak terbatas pada kelompok siswa
tertentu atau tngkatan kelas tertentu.
8.
Tersedia suatu
rencana program ang jelas dan tertuang dalam suatu dokumen tertulis sebagai
pegangan.
Ciri-ciri internal
dalam Dewa ketut sukardi 2008 yaitu:
1. Program bimbingan bersumber pada kebutuhan-kebutuhan
siswa yang nyata dan realistikdengan mengingat tugas-tugas perkembangan pada
rentangan umur tertentu dan keadaan sosial, budaya dan ekonom masyarakat pada
saat sekarang.
2. Sifat-sfat bimbingan yang menonjol ialah sifat
prefentif dan developmental, sehingga lebih banyak perhatian pada usaha
bimbingan pencegahan dan pengembangan ketimbang usaha korektif.
3. Kegiatan-kegiatan bimbingan diarahkan untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu, seperti kegiatan pengajaran juga diarahkan untuk
mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan.
4. Terdapat kesembangan ang wajar antara layanan-layanan
bimbingan dengan mengingat kebutuhan-kebutuhan siswa, manakah yang sebaiknya
dlayan melalui layanan bimbingan tertentu.
5. Stabilitas layanan bimbingan kepada siswa tewrjamin
sehingga mundurnya salah seorang tenaga bimbingan tidak mengakibatkan
kegoncangan dan posisi yang kosong dapat segera diisi.
6. Fleksibelitas dalam pengelolaan program, sehingga
perubahan-perubahan yang ternyata diperlukan dapat direalisaskan tanpa
menggoncangkan tenaga bmbingan atau membngungkan para siswa.
7. Staf bimbingan mempunyai semangat kerja yang tinggi,
membuktikan kemampuannya untuk bekerja sama dan berhasil dalam mengatasi
perbedaan pandangan yang mungkin tmbul di antara mereka.
8. Staf pembimbing menghindari pengamblan skap “ sudah
tau segala-galanya, mampu memecahkan segala persoalan sendri, dan tidak
membutuhkan bantuan dari ahli lain”.
9. Staf bmbingan mampu menjelaskan secara memuaskan sifat
dan cirikhas dari layaanan yang mereka berikan, misalnya menjelaskan kepada
staf guru apa yang dikerjakan, dengan tujuan apa, dengan cara bagaimana.
10. Para konselor sekolah dan para siswa saling mengenal,
dalam arti konselor mengetahui nama dari sswa-siswa yang dilayani dan para
siswa mengenal konselor mereka, mengetahui apa peranan nya serta tugasna
disekolah, menyadari tanggung jawabnya sendri untuk bekerja sama dengan
konselor demi perkembangan sendiri yang lebih baik, dan menggunakan
layanan-layyanan bimbingan ang ditawarkan kepada mereka.
11. Koordinator bmbingan membuktikan dirinya sebagi orang
ang berkualifikasi secara akademik dan mampu mengkoordinasi kegiatan-kegiatan
bimbingan sambil membina hubungan antarpribadi dan rekan-rekan seprofesi.
Kriteria atau patokan
yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan
dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun
tidak langsung berperan membantu siswa memperoleh perubahan perilaku dan
pribadi ke arah yang lebih baik. (dari Bahan Belajar Mandiri Kegiatan Pelatihan
Pengawas Sekolah. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan
Nasional. 2008. Dalam www.akhmadsudrajat.wordpress.com)
Selain itu, krteria
keberhasilan program pelayanana bimbingan dan konselng disekolah dan madrasah
juga bisa ditentukan dengan hal-hal berkut:
1.
Taraf keberhasilan konseli dalam belajar
dalam tingkat satuan pendidkan yang lebih tinggi
2.
Perasaan puas dalam memangku jabatan
dimasyrakat
3.
Aspirasi yang realistis dalam menyusun
rencana masadepan
4.
Frekuensi pengungkapan masalah yang
mengganggu ketenanagan hidup konseli berkurang
5.
Hasl belajar disekolah atau madrasah
lebih bak (meningkat)
6.
Keterlibatan konseli dalam akademik
meningkat
7.
Jumlah konseli yang menimbulkan kasus
berkurang
8.
Lebih banayak konseli yang memanfaatkan
layanan-layanan bmbingan yang disediakan madrasah dan sekolah, misalnya layanan
konseli. (farid mashudi:2013)
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pentingnya evaluasi program bimbingan konseling
adalah untuk meninjau seberapa jauh program terlaksana sehingga mengetahui
apa-apa ang perlu diperbaharui dan dperbaiki untuk kedepannya.
Prinsip dasar evaluasi program bimbingan dan
konseling meliputi pengenalan awal atas tujuan-tujuan program, membutuhkan
kriteria pengukuran yang valid, pelaksanaan pengukuran yang vald, melibatkan
seluruh aspek yang berpengaruh, adanya feed
back, harus direncanakan, dan menekan kepada kepositifan.
Kriteria merupakan karakteristik
program yang dianggap sebagai basis relevan dan penting untuk melakukan
evaluasi. Pemberian nilai pada kriteria didasarkan pada keyakianan, pengalaman
pribadi, pengalaman orang lain, dan hasil kajian teortis.
DAFTAR
PUSTAKA
Badrujaman,
Aip. 2011. Teori dan Aplikasi Bimbingan
Konseling. PT Indeks. Jakarta.
Dewa
Ketut, Sukardi. 2002. Pengantar
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. PT Rineka Cipta.
Jakarta.
Mashudi,
Farid. 2013. Panduan Evaluasi Dan
Supervisi Bimbingan dan Konseling. Diva press. Yogyakarta.
Sudrajat,
Akhmad. 2010. Evaluasi Program Bimbingan
di Sekolah. Dalam https://akhmadsudrajat.wordpress.com.
Diakses pada agustus 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar