PENDAHULUAN
A.
LATARBELAKANG
Pendidikan
saat ini digunakan sebagai indikator untuk memenuhi syarat baik dalam bekerja
maupun inteklektual terutama seorang guru, karena disini seorang guru sebagai
sumber pembelajaran bagi peserta didik . jadi soerang guru harus memiliki
syarat-syarat sebagai seorang pendidik seperti kemampuan memberikan informasi
yang cukup luas kepada peserta didik serta melakukan pengevaluasian melalui
standar pendidikan yang telah ditetapkan agar sistem pembelajaran dapat
berjalan dengan baik.
Standar
pendidikan diindonesia merupakan pembatas kelulusan peserta didik, dimana berdasarkan
Permendikbud Nomor 65 tahun 2013, Standar Proses Pendidikan dijabarkan sebagai
suatu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk
mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Pengertian
sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan ?
2. Faktor-faktor
yang mempengaruhi sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan ?
3. Komponen
yang mempengaruhi sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan ?
4. Pengertian
standar kompetensi ?
5. Tujuan
dan klasifikasi dari standar kompetensi ?
C.
TUJUAN
MASALAH
1. Agar
dapat memahami dan mengetahui pengertian sistem pembelajaran dalam standar
proses pendidikan ?
2. Agar
dapat mengetahui dan memahami faktor-faktor dalam sistem pembelajaran dalam
standar proses pendidikan ?
3. Agar
dapat memahami dan mengetahui komponen yang mempengaruhi sistem pembelajaran
dalam standar proses pendidikan?
4. Agar
dapat mengetahui dan memahami pengertian standar kompetensi ?
5. Agar
dapat mengetahui dan memahami tujuan dan klasifikasi dari standar kompetensi
tersebut?
PEMBAHASAN
1.PENGERTIAN SISTEM PEMBELAJARAN
DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN
Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu
sama lain saling berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu hasil
yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
Sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :
pertama, setiap sistem pasti memiliki suatu tujuan
kedua, sistem selalu mengandung suatu proses
Sistem bukan hanya merupakan cara, tetapi ia mencakup keterlibatan seluruh komponen-komponen pembentuknya, yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Suatu sistem memiliki ukuran dan batas relatif. Dapat terjadi suatu sistem tertentu pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih luas.
Pembelajaran yang dilaksanakan seorang pendidik, pada dasarnya adalah sebuah sistem, karena pembelajaran adalah suatu kegiatan yang bertujuan, yaitu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik. Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai berbagai komponen.Hal ini perlu dipahami, karena melalui pemahaman terhadap sistem pembelajaran, minimal guru akan memahami tentang tujuan pembelajaran atau hasil yang diharapkan, proses kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan, pemanfaatan setiap komponen dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana mengetahui keberhasilan pencapaian tersebut.
Pemahaman terhadap sistem juga bermanfaat untuk merancang atau merencanakan suatu proses pembelajaran. Perencanaan sendiri adalah merupakan proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan (Ely (1979) dalam Sanjaya (2008). Proses perencanaan pembelajaran yang sistematis memiliki beberapa keuntungan antara lain :
Melalui sistem perencanaan yang matang guru akan terhindar dari keberhasilan secara untung-untungan.
Melalui sistem perencanaan yang sistematis, setiap guru dapat menggambarkan berbagai hambatan yang mungkin akan dihadapi sehingga dapat menentukan berbagai strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Melalui sistem perencanaan, guru dapat menentukan berbagai langkah dalam memanfaatkan berbagai sumber dan fasilitas yang ada untuk ketercapaian.
pertama, setiap sistem pasti memiliki suatu tujuan
kedua, sistem selalu mengandung suatu proses
Sistem bukan hanya merupakan cara, tetapi ia mencakup keterlibatan seluruh komponen-komponen pembentuknya, yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Suatu sistem memiliki ukuran dan batas relatif. Dapat terjadi suatu sistem tertentu pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih luas.
Pembelajaran yang dilaksanakan seorang pendidik, pada dasarnya adalah sebuah sistem, karena pembelajaran adalah suatu kegiatan yang bertujuan, yaitu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik. Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai berbagai komponen.Hal ini perlu dipahami, karena melalui pemahaman terhadap sistem pembelajaran, minimal guru akan memahami tentang tujuan pembelajaran atau hasil yang diharapkan, proses kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan, pemanfaatan setiap komponen dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana mengetahui keberhasilan pencapaian tersebut.
Pemahaman terhadap sistem juga bermanfaat untuk merancang atau merencanakan suatu proses pembelajaran. Perencanaan sendiri adalah merupakan proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan (Ely (1979) dalam Sanjaya (2008). Proses perencanaan pembelajaran yang sistematis memiliki beberapa keuntungan antara lain :
Melalui sistem perencanaan yang matang guru akan terhindar dari keberhasilan secara untung-untungan.
Melalui sistem perencanaan yang sistematis, setiap guru dapat menggambarkan berbagai hambatan yang mungkin akan dihadapi sehingga dapat menentukan berbagai strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Melalui sistem perencanaan, guru dapat menentukan berbagai langkah dalam memanfaatkan berbagai sumber dan fasilitas yang ada untuk ketercapaian.
Dan dapat disimpulkan bahwa sistem pembelajaran
adalah Suatu komponen (rancangan) yang saling berkaitan
untuk mencapai proses pembelajaran, dimana seorang pendidik memahami tentang tujuan pembelajaran atau hasil yang
diharapkan, proses kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan, pemanfaatn
setiap kmponen dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai
dan bagaimana mengetahui keberhasilan pencapaian tersebut.
2. FAKTOR-FAKTOR MEMPENGARUHI SISTEM PEMBELAJARAN DALAM
STANDAR PROSES PENDIDIKAN.
A.Faktor-faktor yang
mempengaruhi sistem pembelajaran.
1. faktor guru
Guru
adalah komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi
pembelajaran. Guru tidak hanya berperaan sebagai model atau teladan bagi siswa
yang diajarnya, tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran. Oleh karena itu,
keberhasilan suatu proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas atau
kemampuan guru.
Guru
adalah sebuah profesi. Pelaksanaan tugas guru harus profesional. Walaupun guru
sebagai seorang individu yang memiliki kebutuhan pribadi dan memiliki keunikan
tersendiri sebagai pribadi, namun guru mengemban tugas mengantarkan anak
didiknya mencapai tujuan. Untuk itu guru harus menguasai seperangkat kemampuan
yang disebut dengan kompetensi guru. Oleh karena itu, tidak semua orang bisa
menjadi guru yang profesional. Kompetensi guru itu mencakup kemampuan menguasai
siswa, menguasai tujuan, menguasai metode pembelajaran, menguasi materi,
menguasai cara mengevaluasi, menguasai alat pembelajaran, dan menguasai
lingkungan belajar. (Soetopo, 2005).
Guru memiliki peran
yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Menurut Usman (1990) ada
empat peran guru dalam pembelajaran, yaitu: (1) sebagai demonstrator, lecturer (pengajar), (2) sebagai
pengelola kelas, (3) sebagai mediator dan fasilitator, dan (4) sebagai
motivator.
2. Faktor siswa.
Teori
didaktik metodik telah bergeser dalam menempatkan siswa sebagai komponen proses
belajar mengajar (PBM). Siswa yang semula dipandang sebagai objek pendidikan
bergeser sebagai subjek pendidikan. Sebagai subjek, siswa adalah kunci dari
semua pelaksanaan pendidikan. Tiada pendidikan tanpa anak didik. Untuk itu
siswa harus dipahami dan dilayani sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya sebagai
siswa.
Siswa
adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya.
Jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat tinggal siswa, tingkat sosial
ekonomi, keluarga siswa merupakan aspek latar belakang yang mempengaruhi proses
pembelajaran. Selain itu, sikap dan penampilan siswa di kelas juga dapat
berpengaruh dalam proses pembelajaran.
3. Faktor sarana dan prasarana.
Kelengkapan
sarana dan prasarana akan sangat membantu guru dalam menyelenggarakan
pembelajaran, dengan demikian sarana dan prasarana berpengaruh terhadap proses
pembelajaran. Oleh karena itu pemerintah seharusnya lebih memperhatikan lagi
faktor ini, karena pada kenyataannya bantuan yang diberikan oleh pemerintah
belum merata ke seluruh sekolah yang membutuhkan. Justru sekolah-sekolah yang
sudah maju dengan yang jumlah siswa banyak yang mendapatkan bantuan sarana dan
prasarana. Sedangkan sekolah-sekolah dengan siswa sedikit yang berada di
pelosok daerah mendapat bantuan yang minim, karena dalam pemberian bantuan
sering digunakan dengan prosentase jumlah siswa.
4. Faktor lingkungan.
Mengelola
lingkungan pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas bukan merupakan
tugas yang ringan. Oleh karenanya guru harus banyak belajar. Doyle (1986)
berpendapat bahwa hal-hal yang menyebabkan pengelolaan kelas mempunyai beberapa
dimensi. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Emersen, Everston dan Anderson
(1980), peristiwa yang terjadi pada waktu awal-awal sekolah banyak berpengaruh
terhadap pengelolaan kelas pada tingkat-tingkat berikutnya.
Dilihat dari dimensi lingkungan, ada dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial-psikologis.
Organisasi kelas yang terlau besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Borden (2001) menyarankan agar setiap anak mempunyai ruang gerak sedikitnya tiga meter persegi. Madrasah Jenderal Sudirman memiliki ruang kelas yang cukup representative yaitu dengan ukuran 6 x 8 meter persegi. Namun demikian, semuanya tergantung kepada niat guru dan siswa. Sebagaimana yang dilakukan oleh RA. Kartini yang mampu mengangkat derajat wanita Indonesia.
Iklim sosial-psikologis dapat terjadi secara internal dan eksternal. Diharapkan semua yang terlibat dalam sistem pembelajaran dapat berinteraksi dengan baik, agar tujuan proses pembelajaran dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Faktor lingkungan sebenarnya tidak terlalu berpengaruh besar, karena semuanya kembali kepada individu masing-masing. Sebagai contoh, Nabi Musa AS. dibesarkan di lingkungan kerajaan Fir’aun. Sedangkan Musa Samiri (penyembah lembu) semasa kecil dirawat dan dididik oleh Malaikat Jibril AS.
Dilihat dari dimensi lingkungan, ada dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial-psikologis.
Organisasi kelas yang terlau besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Borden (2001) menyarankan agar setiap anak mempunyai ruang gerak sedikitnya tiga meter persegi. Madrasah Jenderal Sudirman memiliki ruang kelas yang cukup representative yaitu dengan ukuran 6 x 8 meter persegi. Namun demikian, semuanya tergantung kepada niat guru dan siswa. Sebagaimana yang dilakukan oleh RA. Kartini yang mampu mengangkat derajat wanita Indonesia.
Iklim sosial-psikologis dapat terjadi secara internal dan eksternal. Diharapkan semua yang terlibat dalam sistem pembelajaran dapat berinteraksi dengan baik, agar tujuan proses pembelajaran dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Faktor lingkungan sebenarnya tidak terlalu berpengaruh besar, karena semuanya kembali kepada individu masing-masing. Sebagai contoh, Nabi Musa AS. dibesarkan di lingkungan kerajaan Fir’aun. Sedangkan Musa Samiri (penyembah lembu) semasa kecil dirawat dan dididik oleh Malaikat Jibril AS.
3.KOMPONEN YANG
MEMPENGARUHI SISTEM PEMBELAJARAN.
1.
Tujuan
Sistem
pembelajaran sangat tergantung dengan tujuan pembelajaran. Mau dibawa kemana
siswa, apa yang harus dimiliki siswa, semua tergantung pada tujuan yang ingin
dicapai. Tujuan disusun berdasarkan ciri karakteristik anak dan arah yang ingin
dicapai.
Tujuan
belajar adalah sejumah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah
melakukan perbuatan belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan, keterampilan
dan sikap-sikap yang baru yang diharapkan tercapai oleh siswa (Hamalik, 2003).
Lebih lanjut menurut Oemar Hamalik, bahwasannya komponen tujuan pembelajaran,
meliputi: (1) tingkah laku, (2) kondisi-kondisi tes, (3) standar (ukuran)
perilaku.
2.
Isi atau Materi
Pelajaran
Materi
pembelajaran dalam arti yang luas tidak hanya yang tertuang dalam buku paket
yang diwajibkan, akan tetapi mencakup keseluruhan materi pembelajaran. Setiap
aktivitas belajar-mengajar harus ada materinya. Semua materi pembelajaran harus
diorganisasikan secara sistematis agar mudah dipahami oleh anak. Materi disusun
berdasarkan tujuan dan karakteristik siswa.
3.
Startegi atau metode
pembelajaran
Keberhasilan
dalam mencapai tujuan juga sangat tergantung pada komponen ini. Bagaimana
lengkap dan jelasnya komponen lain, tanpa dapat diimplementasikan dengan
strategi yang tepat, maka komponen-komponen tersebut tidak akan memiliki makna
dalam proses pencapaian tujuan.
4.
Alat dan sumber
belajar
Agar
materi pembelajaran lebih mudah dipahami oleh siswa, maka dalam proses
belajar-mengajar digunakan alat pembelajaran. Alat pembelajaran dapat berupa
benda yang sesungguhnya, imitasi, gambar, bagan, grafik, tabulasi dan sebagainya
yang dituangkan dalam media. Media itu dapat berupa alat elektronik, alat
cetak, dan tiruan.
Menggunakan
sarana atau alat pembelajaran harus disesuaikan dengan tujuan, siawa, materi,
dan metode pembelajaran. Oleh karena itu diperlukan tenaga pengajar yang
memiliki kemampuan dan kecakapan yang memadai (Asnawir, 2002) diperlukan guru
yang handal dan mempunyai kemampuan (capability) yang tinggi.
5.
Evaluasi
Evaluasi
dapat digunakan untuk menyusun graduasi kemampuan anak didik, sehingga ada
penanda simbolik yang dilaporkan kepada semua pihak. Evaluasi dilaksanakan
secara komprehensif, obyektif, kooperatif, dan efektif. Evaluasi dilaksanakan
berpedoman pada tujuan dan materi pembelajaran.
Guru
harus melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standar
keberhasilan. Sebagai contoh, jika semua siswa sudah menguasai kompetensi
dasar, maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan catatan guru memberikan
perbaikan (remidial) kepada siswa yang belum mencapai ketuntasan. Dengan adanya
evaluasi, maka dapat diketahui kompetensi dasar, materi, atau individu yang
belum mencapai ketuntasan. (Madjid, 2005) Melalui evaluasi guru dapat melihat
kekurangan dalam pemanfaatan berbagai komponen sistem pembelajaran.
4.PENGERTIAN STANDAR
KOMPETENSI.
A.
Pengertian standar kompetensi
(SK)
Untuk memantau perkembangan mutu pendidikan
diperlukan SK. SK dapat didefinisikan sebagai "pernyataan tentang
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik serta
tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata
pelajaran" (Center for Civics Education, 1997:2). Menurut definisi
tersebut, SK mencakup dua hal, yaitu standar isi (content standards), dan
standar penampilan (performance standards). SK yang menyangkut isi berupa
pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai
peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu seperti
Kewarganegaraan, Matematika, Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris.
SK yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk
menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap SI.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa
SK memiliki dua penafsiran, yaitu: (a) pernyataan tujuan yang menjelaskan apa
yang harus diketahui peserta didik dan kemampuan melakukan sesuatu dalam
mempelajari suatu mata pelajaran dan (b) spesifikasi skor atau peringkat
kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki
keahlian. SK merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program
pembelajaran yang terstruktur. SK juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga
proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum
lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari
pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah
memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
5.TUJUAN DAN KLASIFIKASI STANDAR KOMPETENSI.
Dalam
kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan yang harus
dicapai oleh siswa dirumuskan dalam bentuk kompetensi.
Dalam
kompetensi sebagai tujuan, di dalamnya terdapat beberapa aspek, yaitu :
1. Pengetahuan (knowledge), yaitu kemampuan dalam
bidang kognitif.
2. Pemahaman (understanding), yaitu kedalam
pengetahuan yang dimiliki setiap individu.
3. Kemahiran (skill), yaitu kemampuan individu
untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan
kepadanya.
4. Nilai (value), yaitu norma-norma yang dianggap
baik oleh setiap individu.
5. Sikap (attitude), yaitu pandangan individu
terhadap sesuatu.
6. Minat (interest), yaitu kecenderungan individu
untuk melakukukan suatu kegiatan.
Klasifikasi kompetensi mencakup :
1. Kompetensi lulusan, yaitu kemampuan minimal yang harus
dicapai oleh peserta didik setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau
satuan pendidikan tertentu.
2. Kompetensi standar, yaitu kemampuan minimal yang harus
dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada
setiap jenjang pendidikan yang diikutinya.
3. Kompetensi dasar, yaitu kemampuan minimal yang harus
dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi pelajaran yang
diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tetentu.
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem pembelajaran adalah
cara-cara atau strategi-strategi yang dibuat oleh seuatu lembaga pendidikan
atau pendidik dalam proses pembelajaran guna mengetahui kualitas dan mutu
peserta didik. Sistem pendidikan juga dapat dijadikan bentuk cara pembelajaran
dalam meningkatkan standar pendidikan.
Saran :
Menurut kelompok kami ,
standar pendidikan diindonesia cukup dibilang sudah baik . setiap tahun
dilakukannya perubahan kurikulum guna mengetahui tingkat mutu dari naik
pendidik itu sendiri maupun peserta didik dalam sistem pembelajaan.
DAFTAR PUSTAKA
Chatroks. 2011. Standar proses pendidikan. http://chatroks.blogspot.com/2010/11/. Diakses tanggal
2 januari 2015.
Willzen. 2012. Pengertian sistem pembelajaran. http://willzen.blogspot.com/2012/03/. Diakses pada
tanggal 20 januari 2015.
Azharm. 2012. Sistem pembelajaran dalam standar proses
pendidikan.
https://azharm2k.wordpress.com/2012/04/28/. Diakses pada
tanggal 16 januari 2015.
NN. 2013. Pengertian standar kompetensi.
http://www.m-edukasi.web.id/2013/07/. Diakses pada
tanggal 20 januari 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar